MEDAN – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Sutrisno dilantik dan diambil sumpah sebagai Anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) Majelis Pengawasan Wilayah Notaris (MPWN) dan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Cahyo Rahadian Muzhar yang dilakukan secara virtual, bertempat di aula lantai 5 Kanwil Kemenkumham Sumut. (Selasa,21/7/2020)
Dalam sambutannya, Cahyo menyampaikan walaupun ditengah-tengah masa Pandemi Covid-19 ini, pelantikan harus tetap dilaksankan karena penyelenggaraan pemerintahan harus tetap berjalan agar pelayanan kepada masyarakat dapat terpenuhi khususnya terkait dengan pelaksanaan tugas dan kewenangan Majelis Pengawas Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris dalam melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran pelaksanaan jabatan dan perilaku Notaris serta pemberian izin kepada Notaris. Cahyo berharap Majelis untuk dapat bekerja secara profesional, berintegritas, tidak memihak, senantiasa mengedepankan prinsip kepastian, ketertiban dan perlindungan hukum yang berintikan kebenaran dan keadilan, dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat terhadap pemeriksaan Notaris.
Menutup arahannya, Cahyo mengingatkan kepada Majelis yang baru dilantik agar bertindak tegas terhadap Notaris yang memang benar-benar melakukan pelanggaran perilaku dan pelaksanaan jabatannya, dan berikan perlindungan hukum terhadap Notaris yang memang benar-benar telah melaksanakan jabatannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Turut hadir dalam acara ini Kepala Divisi Administrasi, Betni Humiras Purba beserta para pejabat pada Kanwil Kemenkumham Sumut. (HUMAS/SEP)