MEDAN – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Sutrisno didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Mhd. Jahari Sitepu mengikuti pengarahan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reinhard Silitonga melalui teleconference yang bertempat di ruang kerja Kepala Kantor Wilayah. Kegiatan ini juga diikuti oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Kriston Napitupulu, Jumat (8/5/2020). Kegiatan teleconference ini juga direlay ke seluruh Kepala Kantor Wilayah beserta Kepala Divisi Pemasyarakatan seluruh Indonesia.
Dalam pengarahannya, Reinhard menyampaikan perlunya penyampaian informasi setiap permasalahan dengan sesegera mungkin baik kepada atasan maupun kepada publik di lingkungan Pemasyarakatan. Hal ini dilakukan agar permasalahan tersebut tidak berlama-lama dalam penyelesaiannya. Sehingga berita ataupun informasi hoax terkait permasalahan tersebut dapat ditangkal dan tidak menyebar luas ke masyarakat.
Reinhard juga mengingatkan untuk tidak pernah lelah dalam setiap pelaksanakan tugas dan fungsi sebagai pelayanan masyarakat. Terakhir, Dirjen Pemasyarakatan meminta kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan agar bersatu serta saling membantu untuk memajukan organisasi. (HUMAS/RAD)