Medan - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Purwanto mewakili Kakanwil menyaksikan Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Panyabungan, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Natal, dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotanopan, secara virtual. (Kamis,18/02/2021)
Dalam sambutannya, Purwanto menyampaikan 3 hal penting dalam membangun Zona Integritas, yaitu yang pertama, Peraturan-peraturan yang ada harus dijalankan dan diimplementasikan dengan jelas agar masyarakat mendapat kepastian hukum. Yang kedua, SDM yang berintegritas. Perlu komitmen bersama antara pimpinan dan bawahan dan kesamaan persepsi dari staf paling rendah hingga pimpinan.
"Yang paling penting ialah Integritas, bagaimana menjaga Integritas ini tetap, tidak berubah-ubah", jelas Purwanto.
Dan yang ketiga dan terakhir ialah dukungan sarana dan prasarana yang memadai.
"Tujuan utama dari kegiatan ini ialah pelayanan publik terlaksana dengan baik dan dapat dirasakan oleh semua masyarakat", tutup Purwanto.
Turut hadir dalam kegiatan ini Forkopimda daerah Mandailing Natal (Madina), yang terdiri dari pemerintah Kabupaten Madina, Kejaksaan Negeri Madina, Pengadilan Negeri Madina, Polres Madina, dan BNNK Madina. (HUMAS/SEP)