Jakarta - Dalam rangka pelaksanaan teknis tugas dan kegiatan di bidang pengkajian, penelitian dan pengembangan hukum dan hak asasi manusia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang HAM Flora Nainggolan, didampingi oleh Kasubid Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Bram Gun S. Lumban Gaol bersama Tim melaksanakan Koordinasi dan Konsultasi ke Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM RI (02/02/2023).
Kehadiran Tim disambut dengan baik oleh Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebijakan RI, Syarifuddin bersama Tari dan Willy dari Survei IPK-IKM.
"Dengan transformasinya Badan Penelitian dan Pengembangan Kebijakan menjadi Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, kami berharap kegiatan pada tahun ini dapat tetap terlaksana secara maksimal termasuk dalam Pelayanan Publik Berbasis Survei IPK-IKM", ujar Flora menyampaikan.