Medan, Pelaksanaan Kegiatan Supervisi Pagu Anggaran, Penyusunan Rencana Penarikan Dana dan Kalender Kerja Pagu Anggaran TA. 2023 di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Tahun 2022 yang diselenggarakan selama 3 hari, telah terlaksana dengan baik dan lancar tanpa kendala.
Selama kegiatan, ada beberapa rekomendasi dari tim supervisi sebagai bahan untuk perbaikan. Adapun dokumen yang harus di perbaiki yaitu RKA-K/L Rincian Anggaran Biaya, Kerangka Acuan Kerja dan data dukung lainnya pada masing-masing satuan kerja. Perbaikan dokumen tersebut telah selesai diperbaiki sebelum acara penutupan terlaksana.
“Tentunya hal ini harus menjadi masukan dan koreksi yang yang sangat berharga sehingga Penyusunan Dokumen Rencana Kerja dan Anggaran di waktu yang akan datang menjadi lebih baik.” kata Hotmonaria Damanik Kepala Bagian Program dan Humas di Aula Soepomo lantai v kantor wilayah (Jum’at,16/09/22)
“Kemudian untuk lebih menjadikan pelaksanaan anggaran yang akuntabel, Rencana Penarikan Dana dan penyusunan kalender kerja Bapak / ibu harus lebih memperhatikan mana kebutuhan skala prioritas mana kebutuhan yang tidak prioritas, sesuai peraturan yang telah ditetapkan.” lanjutnya
Rencana Penarikan Dana harus ditentukan secara proposional dengan memperhatikan kebutuhan waktu (kalender kerja) yang tepat sehingga pada akhirnya dapat menjadi nilai Kinerja Anggaran yang Positif, dalam hal ini target Nilai SMART dan IKPA tercapai.
Tujuan pelaksanaan kegiatan Supervisi Pagu Anggaran, Penyusunan Rencana Penarikan Dana dan Kalender Kerja Pagu Anggaran TA. 2023 yaitu penyusunan rencana kerja dan anggaran yang SMART Goals (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Timebound). (Humas/FM)