Pandan - Kegiatan Ceramah Penyuluhan Hukum oleh Tim Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara digelar di Aula Kantor Camat Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta budaya tertib hukum. Kamis (11/04).
Dibuka oleh Bapak Kadirun Hasibuan selaku Camat Lumut, kegiatan ini dihadiri oleh 30 peserta yang merupakan warga Desa Sialogo dan Desa Pagar Haonas. Bertindak sebagai moderator dalam pelaksanaan kegiatan ini adalah Fredi Hanjani Sitompul, S.H. (Kassubag Organisasi dan Tata Laksana Setdakab Tapanuli Tengah).
Adapun materi yang disampaikan dalam kegiatan ini adalah UU SPPA, bahaya narkoba, UU ITE, dan UU Lalu Lintas. Bertindak sebagai narasumber: Jalaluddin, S.E, S.H. (Kasubbid Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH), Enrico Naibaho, S.H. (Perancang Peraturan Per-UU-an), Sonny Juanda Nasution, S.T (Kabid Layanan Kominfo Dinas Kominfo Tapanuli Tengah), dan Ipda Dahrul Sitompul (Kanit Patroli Polres Tapanuli Tengah).
Melalui kegiatan Ceramah Penyuluhan Hukum ini, diharapkan akan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai peraturan perundang-undangan yang pada akhirnya akan mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat. (LUHKUM-SUMUT)