Medan- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Sutrisno didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Purwanto, membuka Sosialisasi Aplikasi SIPOLTAK yang dihadiri oleh para Notaris Wilayah Sumatera Utara. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat lantai I Kantor Wilayah secara daring melalui aplikasi zoom, Jumat (20/11/2020).
Kegiatan ini diawali oleh laporan ketua pelaksana oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Ave Maria Sihombing dan dilanjutkan kata sambutan Kepala Kantor Wilayah Sutrisno.
Dalam sambutannya, Sutrisno menyampaikan bahwa dengan adanya aplikasi ini diharapkan dapat menyampaikan laporan secara online yang akan memberikan efisiensi waktu dan biaya dengan kemudahan dalam menyampaikan laporan kapan saja dimana saja dan paperless. Sutrisno juga berharap dengan adanya aplikasi ini pengawasan terhadap kinerja para Notaris menjadi lebih baik.
"Dengan adanya aplikasi ini, para Notaris dapat memberikan laporan tanpa harus datang ke kantor wilayah, cukup dengan buka aplikasi, semuanya menjadi efisien dengan menghemat waktu dan biaya", jelas Sutrisno.
SIPOLTAK merupakan inovasi baru dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dan satu-satunya aplikasi yang ada di Indonesia terkait penyampaian laporan Notaris.