Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Buka Giat Sosialisasi, Kakanwil Kemenkumham Sumut Minta Ciptakan Pelayanan Yang Memenuhi Kebutuhan

 ZZZWeb

Medan- Pemerintah hendaknya menciptakan pelayanan yang memenuhi kebutuhan warga negaranya. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Imam Suyudi pada saat membuka Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Pelayanan Publik dengan tema "Peningkatan Pelayanan Publik di Era Pandemi Covid-19 Saat ini" yang dilaksanakan secara virtual, Rabu (01/09).

Menurut Imam, Pembukaan Undang-Undang Dasar  Negara Republik Indonesia  Tahun 1945 mengamanatkan bahwa  tujuan didirikan Negara Republik Indonesia, antara  lain adalah untuk memajukan kesejahteraan  umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Amanat  tersebut mengandung  makna negara berkewajiban  memenuhi kebutuhan  setiap  warga negara  melalui suatu sistem pemerintahan yang  mendukung terciptanya penyelenggaraan pelayanan  publik  yang  prima dalam  rangka memenuhi kebutuhan dasar dan hak  sipil setiap warga negara  atas barang publik, jasa publik, dan pelayanan administratif.

"Untuk  itu, diperlukan sistem pelayanan publik  yang berisi nilai, persepsi, dan acuan perilaku yang mampu mewujudkan  hak  asasi manusia sebagaimana  diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun  1945 dapat diterapkan sehingga masyarakat memperoleh  pelayanan sesuai dengan  harapan dan cita-cita tujuan  nasional," ujar Imam Suyudi.

Imam Suyudi juga mengatakan, saat ini Kanwil Kemenkumham Sumut sudah melaunching Sahabat Kusuma yaitu pusat layanan Kantor Wilayah. Dengan demikian sebagai contoh pelayanan di jajaran pemasyarakatan tidak ada satupun yang berbiaya dan tidak boleh ada Medan- Pemerintah hendaknya menciptakan pelayanan yang memenuhi kebutuhan warga negaranya. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Imam Suyudi pada saat membuka Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Pelayanan Publik dengan tema "Peningkatan Pelayanan Publik di Era Pandemi Covid-19 Saat ini" yang dilaksanakan secara virtual, Rabu (01/09).

Menurut Imam, Pembukaan Undang-Undang Dasar  Negara Republik Indonesia  Tahun 1945 mengamanatkan bahwa  tujuan didirikan Negara Republik Indonesia, antara  lain adalah untuk memajukan kesejahteraan  umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Amanat  tersebut mengandung  makna negara berkewajiban  memenuhi kebutuhan  setiap  warga negara  melalui suatu sistem pemerintahan yang  mendukung terciptanya penyelenggaraan pelayanan  publik  yang  prima dalam  rangka memenuhi kebutuhan dasar dan hak  sipil setiap warga negara  atas barang publik, jasa publik, dan pelayanan administratif.

"Untuk  itu, diperlukan sistem pelayanan publik  yang berisi nilai, persepsi, dan acuan perilaku yang mampu mewujudkan  hak  asasi manusia sebagaimana  diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun  1945 dapat diterapkan sehingga masyarakat memperoleh  pelayanan sesuai dengan  harapan dan cita-cita tujuan  nasional," ujar Imam Suyudi.

Imam Suyudi juga mengatakan, saat ini Kanwil Kemenkumham Sumut sudah melaunching Sahabat Kusuma yaitu pusat layanan Kantor Wilayah. Dengan demikian sebagai contoh pelayanan di jajaran pemasyarakatan tidak ada satupun yang berbiaya dan tidak boleh ada pungutan liar.

Sebelumnya, acara dimulai dengan laporan ketua pelaksana yaitu Kepala Bidang Hak Asasi Manusia Ave Maria Sihombing. Sebagai narasumber yaitu Dekan Fakultas Hukum Universitas Prima Elvira Fitriyani Pakpahan. liar.

Sebelumnya, acara dimulai dengan laporan ketua pelaksana yaitu Kepala Bidang Hak Asasi Manusia Ave Maria Sihombing. Sebagai narasumber yaitu Dekan Fakultas Hukum Universitas Prima Elvira Fitriyani Pakpahan.

 ZZZWeb1ZZZWeb2ZZZWeb3ZZZWeb4ZZZWeb5ZZZWeb6

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI