Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Blusukan Di Rantau Prapat, Kakanwil : Jauhi Perilaku Menyimpang

Rantau Prapat

Rantau Prapat - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Sumatera Utara, Dewa Putu Gede blusukan ke Rantau Prapat. Kakanwil berkunjung dan mengumpulkan para Kepala Satuan Kerja di Rantau Prapat sekitarnya di Aula Pertemuan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Rantau Prapat. Didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, MHD. Jahari Sitepu, Kakanwil memberikan penguatan Tugas Pokok dan Fungsi sesuai dengan SOP yang ditentukan, Sabtu (21/09)

Kakanwil dalam penyampaian arahan dan materinya menyampaikan terkait arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan kepada seluruh Kepala Divisi Pemasyarakatan melalui teleconference dengan menindaklanjuti Instruksi Menteri Hukum dan HAM, Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI dan Inspektur Jenderal Kemenkumham RI pada tanggal 11 September 2019.

Adapun beberapa arahan Kakanwil kepada Kepala Satker antara lain yang pertama Melaksanakan Tugas dan Fungsi sesuai dengan Standar Operasional Prosedur sesuai dengan peraturan yang berlaku, yang kedua Jangan ada Satker Pemasyarakatan yang melakukan perilaku menyimpang seperti gratifikasi, pungutan liar, diskriminasi dan perbuatan-perbuatan perilaku menyimpang lainnya yg dapat merusak citra Kementerian Hukum Dan HAM RI serta Pemasyarakatan.

Yang ketiga Melaksanakan Penerimaan Barang dan Jasa (Barjas) sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kemudian yang keempat Melakukan pengawasan melekat terhadap seluruh jajaran untuk me-minimalisir terjadinya perbuatan perilaku menyimpang ataupun penyelewengan yg melanggar peraturan yg berlaku.

Selanjutnya, Yang kelima Seluruh layanan terhadap hak Warga Binaan Pemasyarakatan agar dilaksanakan dengan benar sesuai peraturan yg berlaku. Tidak ada lagi pungutan pengurusan PB, CB, CMB, CMK, Remisi maupun pungutan uang kamar. Yang terakhir yaitu Memberikan pelayanan yang maksimal kepada publik, Yang ketujuh Memberikan inovasi untuk lebih meningkatkan kualitas Kemenkumham dan Pemasyarakatan.

Kepala Satuan Kerja yang hadir antara lain dari Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Lapas Kelas IIB Tanjung Balai, Lapas Kelas III Kota Pinang dan Lapas Kelas III Labuhan Bilik. (Humas Kanwil)

Rantau Prapat2

Rantau Prapat3

Rantau Prapat4

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI