Medan – Untuk menjalin Komunikasi dan silaturahmi serta kerjasama dalam penanganan pengungsi Rohingya di Indonesia khususnya Sumatera Utara, Direktur Jenderal Imigrasi, Ronny F. Sompie, didampingi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Liberti Sitinjak mengunjungi Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Pol. Paulus Waterpaw di Mapoldasu, Jalan Sisingamangaraja Km. 10,5 Medan. Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Sumatera Utara yang didampingi Direktur Kriminal Umum, Kombes. Pol. Nurfallah, Direktur Kriminal Khusus, Direktur Narkoba, Kombes. Pol. Edy Iswanto, Direktur Tahanan dan Barang Bukti, Kombes. Pol. Abdullah Effendi Hutabarat, menyambut baik serta memberikan apresiasi atas kunjungan tersebut. Isu hangat yang dibahas saat kunjungan, mengenai penanganian permasalahan pengungsi Rohingya di Sumatera Utara. Dalam kunjungan tersebut, Dirjen Imigrasi, Ronny Sompie menginginkan adanya sinergitas diantara Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kepolisian Daerah dalam melakukan penanganan pengungsi. Koordinasi awal penerimaan dan penanganan pengungsi yang datang ke Indonesia, berada di tangan Bakamla, pemerintah daerah, dan orgnasiasi internasional yang mengurus masalah pengungsi seperti Organisasi Pengungsi PBB (UNHCR) dan International Organization for Migration (IOM). “Imigrasi hanya mengawasi masalah Keimigrasian mereka. Sementara yang mengatur kedatangan pengungsi, tempat penampungan, dan biaya hidup mereka selama di penampungan itu koordinasi antara Bakamla, pemerintah daerah, UNHCR dan IOM,” ujar Ronny Sompie di sela-sela kunjungannya. Lebih lanjut, dengan adanya sinergitas yang baik diantara Direktorat Jenderal Imigrasi dengan Kepolisian Daerah diharapkan dapat menangani permasalahan pengungsi Rohingya di Indonesia, khususnya Sumatera Utara. Diakhir acara, dilanjutkan dengan sesi photo bersama antara Kapoldasu dengan Dirjen Imigrasi dan Kepala Kantor Wilayah. (Humas Kanwil).