Kabanjahe - Kepala Kantor Wilayah Sutrisman bersama Inspektur Wilayah II Icon Siregar, Inspektur Wilayah V Budi Ateh, Direktur Keamanan dan Ketertiban Tejo dan rombongan bertemu dengan Bupati Tanah Karo Terkelin Brahmana, Ketua DPRD Tanah Karo Nora Else bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Karo di Ruang Kerja Ketua DPRD Tanah Karo, Kamis (13/02/2020). Pertemuan ini membahas wacana 2 tahun silam terkait lahan yang akan dihibahkan Pemerintah Kabupaten Tanah Karo kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai lahan pembangunan Lembaga Pemasyarakatan di Tanah Karo.
Awali pembicaraan, Sutrisman menyampaikan kondisi dan situasi Rutan Kabanjahe yang rusak parah pasca peristiwa kebakaran kemarin. Selain itu, lahan Rutan Kabanjahe yang sempit dan berada ditengah-tengah masyarakat sangat tidak layak menjadikannya sebuah rutan. Untuk itu, Sutrisman bersama rombongan mencoba untuk menghidupkan kembali wacana 2 tahun yang silam tersebut.
Bupati dan Ketua DPRD Tanah Karo menyambut baik maksud pertemuan ini karena semuanya untuk kepentingan masyarakat. Namun, semua prosesnya harus melalui prosedur dengan pertimbangan dari aspek hukum yang berlaku.
"Tujuan daripada semuanya (hibah) adalah untuk masyarakat. Bersama Ibu Ketua (DPRD) disini kita akan membahasnya kembali dengan para wakil rakyat nantinya", sambut Bupati.