Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara bersama dengan Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM laksanakan kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi Sistem Informasi Penyelesaian Kerugian Negara. Kamis, (11/08/2022).
Bertempat di Aula Soepomo Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, kegiatan yang dibuka oleh Kepala Bagian Umum, Sahata Marlen Situngkir, tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Koordinator Tata Usaha Keuangan, Bambang Edi Sumarn, dan Baragina Widyaningrum beserta perwakilan dari Direktorat Jenderal Imigrasi yaitu Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Direktorat Jenderal Imigrasi, Jayanta Surbakti dan tim.
Dalam sambutannya, Marlen menyampaikan bahwa kegiatan ini diharap dapat memberikan pemahaman kepada seluruh pihak terkait mengenai pengawasan dan pengendalian atas penyelesaian kerugian negara. Dengan begitu, proses penyelesaian kerugian negara pun dapat dilakukan dengan cepat, akuntabel, dan transparan.
Kegiatan kemudian dilanjut dengan sambutan dari Bambang Edi Sumarno. Menurutnya, Sistem Informasi Penyelesaian Kerugian Negara dibangun sebagai bentuk efektivitas penyelesaian kerugian negara karena sistem tersebut akan terintegrasi secara internal maupun eksternal (BPK) dan dapat diakses secara real-time.
"Dengan adanya sistem ini, seluruh jajaran diharap mampu menggunakannya dengan baik. Selain itu, untuk masing-masing satuan kerja akan diberi panduan agar mudah dalam pemakaiannya," ujar Bambang.
Kegiatan pun dilanjutkan dengan pemaparan materi sosialisasi.yang dibawakan oleh Koordinator Tata Usaha Keuangan Baragina Widyaningrum dan tim. Turut hadir pada kegiatan hari ini Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN, Maraulina, serta para pejabat dan pengelola keuangan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.