Medan- Sehubungan dengan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang tidak dapat diprediksi berakhirnya, semua kegiatan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang semula berlangsung secara tatap muka seperti Pendidikan dan Pelatihan bagi Aparatur Sipil Negara dialihkan penyelenggaraannya secara virtual.
Salah satunya pelaksanaan Pelatihan Fungsional Analis Keimigrasian Ahli Pertama Angkatan LIV Metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), Selasa (12/10). Pelatihan ini diselenggarakan oleh Wilayah Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Kepulauan Riau secara virtual.
Kegiatan dibuka oleh Kepala BPSDM Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Asep Kurnia. Dalam sambutannya mengharapkan agar output kegiatan belajar mengajar jarak jauh tersebut bisa sesuai apa yang diharapkan yaitu berkaitan pengajaran dan pelatihan. Turut hadir dalam virtual meeting yang berlangsung di ruang Saharjo lantai I Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara yaitu Kepala Divisi Administrasi Betni Humiras Purba.