Medan - Dalam rangka finalisasi verifikasi data Kabupaten/Kota Peduli HAM bekerjasama dengan Biro Hukum Provinsi, Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara diwakili oleh Kasubbid Pemajuan HAM Desni Manik dan staff melaksanakan Rapat Kabupaten/Kota Peduli HAM yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Gubernur Sumatera Utara. (23/05)
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Hukum Fredy. Dalam kegiatan ini Kabag Hukum Provsu menyampaikan bahwa diwaktu yang semakin singkat ini diharapkan Kabupaten/Kota yang belum melengkapi data agar dapat bekerja maksimal dalam pengumpulan data dan mengirimkan pada operator masing-masing wilayah. “Semoga dalam rapat ini Kabupaten/Kota dapat melengkapi data sesuai dengan yang diminta dalam Permenkumham Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Kabupaten/Kota Peduli HAM.”,ujar Fredy.
Desni memaparkan materi terkait Kabupaten/Kota Peduli HAM beserta indikatornya dan menyampaikan apresiasi kepada Kabupaten/Kota yang hadir dan berharap segera mengumpulkan data yang diminta sesuai dengan kriteria Permenkumham Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Kabupaten/Kota Peduli HAM. “Dalam rapat ini akan kami evaluasi data yang telah masuk sehingga mendapatkan hasil yang maksimal dalam pengunggahan data pada aplikasi KKP HAM nanti”, ujar Desni.
Rapat yang mengevaluasi 10 indikator yang terdiri dari Hak sipil Politik dan Hak Ekonomi, Sosial Budaya ini sebagai wujud implementasi daerah dalam mengedepankan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di pemerintah daerah. Menutup kegiatan, Kasubbid Pemajuan HAM meminta Kabupaten/Kota yang hadir untuk dapat memenuhi data yang sudah dievaluasi oleh tim Kantor Wilayah. “Kiranya dengan rapat ini dapat mengevaluasi dan melengkapi data Kabupaten/Kota yang masih belum rampung”, ucap Desni menutup kegiatan.