Kapolda Sumatera Utara membuka acara penandatanganan MoU antara Kepolisian Daerah Sumatera Utara dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. Penandatanganan MoU ini diharapkan kerjasama antara kedua Lembaga Negara ini akan semakin erat mengingat tugas dan fungsi masing-masing saling berkaitan dalam penegakan hukum di Indonesia.
Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah (Ibnu Chuldun) menyatakan kebutuhan akan personil Keamanan dan Ketertiban di Lapas dan Rutan diseluruh Indonesia sangatlah mendesak dikarenakan jumlah WBP dengan petugas sangat jauh berbeda. Sebagai perbandingan satu orang petugas harus menjaga mencapai seratusan orang WBP dan ini sangat mengkhawatirkan. Melihat hal ini, Menteri Hukum dan HAM menginstruksikan seluruh Jajaran UPT Pemasyarakatan di Kantor Wilayah untuk melakukan kerjasama dengan Kepolisian Daerah masing-masing dalam hal pengamanan dan kerjasama lainnya.
Kepala Kepolisian Sumatera Utara (Irjen Rycko Amelza Dahniel) menyambut baik kerjasama ini untuk ketertiban dan keamanan di wilayah Provinsi Sumatera Utara. Untuk itu, Kapolda Sumatera Utara menyatakan dan menginstruksikan Kapolres untuk memperhatikan serta menempatkan personilnya untuk membantu penjagaan di Lapas dan Rutan di masing-masing daerah. Dengan adanya kerjasama ini, Kepala Kantor Wilayah (Ibnu Chuldun) mengucapkan banyak terimakasih atas perhatian yang diberikan Kapolda Sumatera Utara demi keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan. (Humas Kanwil)