Medan – Usai kunjungan Walikota Gunung Sitoli ke Kantor Wilayah Kementeran Hukum dan HAM Sumatera Utara yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 5 April 2017, Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun, Senin (10/04/2017) didampingi Kepala Divisi Administrasi, Imam Jauhari dan Pelaksana Tugas Kepala Divisi Keimigrasian, Sabarita Ginting, mengadakan audiensi dengan Walikota Gunung Sitoli, Lakhömizaro Zebua, di ruang kerja Walikota, Sekretariat Daerah Kotamadya, Jalan Pancasila, Desa Mudik, Gunung Sitoli. Audiensi ini dilakukan sebagai kunjungan balasan terkait tindak lanjut pembahasan penyediaan lahan untuk rencana pembangunan Kantor Imigrasi. Saat audiensi berlangsung, Walikota Gunung Sitoli yang didampingi para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menyambut baik serta memberikan apresiasi atas kedatangan Kepala Kantor Wilayah beserta rombongan. Keseriusan Pemerintah Kota Gunung Sitoli untuk membangun Kantor Imigrasi sendiri kembali ditegaskan oleh Walikota Gunung Sitoli, Lakhomizaro Zebua saat menerima rombongan Kepala Kantor Wilayah yang berkunjung untuk membahas rencana pembangunan kantor Imigrasi tersebut. Pembangunan ini dianggap sebagai kebutuhan yang perlu disegerakan karena memiliki banyak manfaat bagi masyarakat. khususnya yang menyangkut persoalan pelayanan publik. Memberikan pelayanan publik merupakan kewajiban bagi pemerintah, kebutuhan pelayanan yang baik akan selalu menjadi tuntutan masyarakat dikarenakan aktifitas masyarakat yang semakin kompleks, seiring meningkatnya taraf hidup masyarakat. Untuk melakukan perjalanan ke luar negeri, kelengkapan dokumen keimigrasian berupa paspor menjadi syarat mutlak. Selama ini pengurusan dokumen tersebut selalu dibayangi oleh kesan ribet, khususnya bagi masyarakat Kota Gunung Sitoli karena Kantor Imigrasi adanya di Sibolga. Mereka harus memikirkan sarana angkutan, makan minum, waktu tempuh ke daerah tersebut. Usai pertemuan, dilanjutkan dengan peninjaun lokasi rencana pembangunan fisik Kantor Imigrasi yang berada di dua titik. Titik pertama berada di Kilometer 7, bersebelahan dengan Kantor Bank Sumut, sedangkan titik kedua berada di depan Kantor Walikota Gunung Sitoli dengan areal seluas 3087 M2. (Humas Kanwil).