Medan - Bertempat di ruangan kerja Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Kepala Divisi Keimigrasian yang diwakilkan Kepala BIDANG INTELIJEN DAN PENINDAKAN KEIMIGRASIAN Dra. I. SABARITA BR GINTING, S.H., M.Hum. memimpin kegiatan teleconference bersama Plt. Direktur Jenderal Imigrasi (Jhoni Ginting) dengan menggunakan Aplikasi Zoom.
Kegiatan ini juga di hadiri oleh pejabat struktural dan staf (JFU/JFT) dari Divisi Keimigrasian (Selasa, 17 Maret 2020). Kegiatan teleconference ini diadakan guna mendengarkan arahan dari Plt Direktur Jenderal Imigrasi terkait dengan Isu Nasional Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) di Indonesia khususnya pada tempat pemeriksaan Imigrasi di Bandara Internasional, Pelabuhan Laut, dan Lintas Batas Negara. Dalam kesempatan itu, beberapa orang Kepala Kantor Imigrasi menyampaikan usulan pemberian ijin tinggal dalam keadaan terpaksa terhadap negara selain Tiongkok seperti Italia dan Negara lainnya yang terpapar Corona Virus Disease (COVID-19). (Humas/FM)