Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (KUSUMA) melaksanakan Apel Sore secara Virtual dengan bertindak sebagai pembina ialah Kepala Subbidang Pemajuan Hak Asasi Manusia, Desni Manik, yang bertempat di aula lantai 1. (Rabu,02/06/2021)
Memulai amanatnya, Desni mengapresiasi tingkat kehadiran pegawai pada apel sore kali ini yang meningkat dari apel-apel yang sebelumnya. Sebagai informasi yang perlu kita ketahui bersama telah terbit Permenkumham Nomor 22 Tahun 2021 tentang kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM yang poin penilaiannya meningkat dari yang sebelumnya, oleh karena itu perlu sama-sama mensosialisasikannya dan menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.
Selanjutnya Desni juga menyampaikan beberapa etos dalam bekerja yang merupakan bagian dari budaya kerja yaitu kepribadian kita atau sikap kita. Kita perlu menjaga marwah sebagai ASN dengan memberikan contoh yang baik bagi masyarakat sekitar. Berikutnya etos kerja itu adalah amanah, kita adalah pelayan masyarakat, oleh karena itu kita harus memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat dan secara real. Menutup amanatnya, Desni mengingatkan mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro sampai tanggal 14 Juni 2021, agar dipatuhi bersama.
Apel sore ini diikuti langsung oleh Kepala Bidang Hukum Jonson Siagian, Kepala Bagian Umum Sahata Marlen Situngkir dan seluruh pegawai yang mengikuti secara daring.