Medan – Pelaksanaan apel sore bagi petugas pemasyarakatan merupakan suatu kewajiban untuk mewujudkan komitmen peningkatan disiplin pegawai dalam menjalankan tugas seiring dengan tuntutan perubahan pola pikir (mindset) dan budaya kerja (culture set) serta keterkaitan pada pencapaian sasaran kinerja dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Untuk mewujudkan komitmen tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Drs. Ibnu Chuldun, Bc.I.P., S.H., M.Si. didampingi Kepala Divisi Administrasi, Imam Jauhari, S.H., M.H., Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, M. Yunus Affan, S.H., M.H. Rabu (22/02/2017) pukul 16. 00 Wib menerapkan langkah dengan memimpin apel Sore di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sibolga yang melibatkan seluruh staf, pejabat, dan petugas pemasyarakatan di lingkungan Lapas Kelas IIA Sibolga dan Bapas Kelas II Sibolga. Pelaksanaan apel sore diawali dengan laporan Komandan Apel kepada Pembina Apel, kemudian dilanjutkan dengan arahan dari pembina apel. Kepala Kantor Wilayah dalam arahannya menyampaikan bahwa Komitmen dan disiplin para petugas menjadi bagian terpenting dalam pembentukan karakter petugas pemasyarakatan. Pada kegiatan apel, yang diutamakan adalah kedisiplinan mengikuti apel serta komitmen untuk secara bersama membaca, memahami serta menerapkan Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan. Diakhir arahannya Kepala Kantor Wilayah berharap agar Petugas Pemasyarakatan selalu mengutamakan disiplin dalam upaya pelaksanaan tugas pembinaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) agar menjadi manusia yang lebih baik, berguna bagi Bangsa dan Negara serta dapat mewujudkan tujuan dari Pemasyarakatan. (Humas Kanwil).