Medan- Libur hari Raya Idul Fitri 2021 kali ini tidak jauh berbeda dengan sebelumnya. Berbagai keputusan penting diambil seiring dengan pertimbangan menyikapi wabah pandemi Covid-19. Pasca cuti bersama, jajaran Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara (KUSUMA) melaksanakan apel pagi sekaligus momen silaturahmi seluruh pegawai, Senin 17 Mei 2021.
Kepala Kantor Wilayah, Imam Suyudi mengawali amanatnya mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1442H, Minal Aidin Wal Faidzin. Pada saat ini seluruh jajaran Pimpinan Tinggi dan pegawai dapat bersilaturahmi ikut saling memaafkan dan memasuki waktu yang baru dalam rangka pelaksanaan tugas sehari-hari.
"Saya mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri 1442H, minal aidin wal faidzin mohon maaf lahir dan batin. Banyak hal yang kita laksanakan bersama-sama. Tentunya pada saat inilah kita sama-sama seluruh jajaran pimti dan anggota bersilaturahmi ikut saling memaafkan dan memasuki waktu yang baru dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas kita sehari-hari.
Saat apel ini, Imam Suyudi juga menyematkan pangkat baru kepada masing-masing perwakilan pegawai yang sudah memenuhi persyaratan kenaikan pangkat. Imam menyampaikan bagi pegawai yang memenuhi syarat dan berprestasi, tentunya hak kenaikan pangkat pasti akan diberikan. Bagi pegawai yang memberikan andil yang tidak baik dan melakukan pelanggaran disiplin pasti akan ditindak.
"Dalam kurun 2 tahun sudah ada 18 orang yang kita usulkan dipecat dengan berbagai alasan. Baik 12 orang terlibat narkoba dan 6 lainnya karena disipliner dan kasus pidana lain. Tentunya bagi pegawai yang memenuhi syarat dan berprestasi, hak kenaikan pangkat pasti kita berikan", ujar Imam Suyudi.