Medan - Kepala Bidang Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Ave Maria Sihombing kembali mengingatkan para pegawai Kanwil agar terus menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 5M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Membatasi mobilitas) selama masa pandemi. Hal ini disampaikan dalam arahannya sebagai Pembina Apel Pagi di Lapangan Kanwil, Senin (15/03/2021).
“Mari terus menerapkan Protokol Kesehatan 5M yang ditetapkan pemerintah selama masa Pandemi Covid-19. Terkhusus dalam bekerja dan dimanapun berada,” pesan Ave.
Ave juga mengajak para pegawai memiliki kepedulian untuk saling mendoakan agar diberikan kesehatan serta kesembuhan bagi yang sakit.
“Apabila ada teman kita sedang sakit mari kita doakan agar lekas sembuh,” tutup Ave. (HUMAS/)