MEDAN – Permohonan pembuatan paspor baru dan penggatian paspor yang sudah habis masa berlakunya kini meningkat. Ini menyusul dengan semakin banyaknya negara yang sudah membuka border untuk masuknya Warga Negara Indonesia.
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Ignatius Purwanto menyampaikan berkaitan dengan peningkatan permohonan layanan paspor ini, instansi yang sedang membangun Zona Integritas ini pun terus berupaya melakukan peningkatan layanan Keimigrasiannya melalui Kantor-Kantor Imigrasi jajaran.
Hari ini, Ignatius meninjau langsung layanan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia, Kamis (14/04). Meski masyarakat terpantau ramai memadati Kantor Imigrasi, Ignatius memastikan pihaknya siap melayani sesuai dengan kebutuhan masing-masing pengunjung.
“Mengantisipasi melonjaknya permintaan pembuatan paspor, kami sudah menyediakan sarana yang lebih baik dan menambah jumlah personil petugas layanan yang siap melayani masyarakat dalam pembuatan paspor,” tegas Ignatius. (HUMAS/sowat)