Medan – Berdasarkan data pemerintah melalui situs https://Covid19.go.id/ hingga Minggu 31 Januari 2021 ada sebanyak 1.078.314 kasus Covid-19 di Indonesia. Menanggapi angka yang terus meningkat tersebut, Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara Betni Humiras Purba menekankan kepada seluruh pegawai Kanwil untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, saat memberikan pengarahan pada kegiatan Apel di Lapangan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Senin (01/02/2021)
“Ada beberapa hal yang perlu kami ingatkan. Yang pertama yaitu penerapan protokol kesehatan 3M dalam menghadapi pandemi ini yaitu dengan tetap memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta tetap menjaga kebersihan lingkungan kita.,” tegas Betni.
Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara serius berperan serta dalam penanganan Covid-19 selain dengan terus-menerus memberikan sosialisasi penerapan protokol kesehatan, Kanwil ini juga telah dilengkapi fasilitas pendukung pelaksanaannya seperti menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer serta alat pemindai suhu thermal scanner dan thermal gun.
Selain itu, memasuki bulan Februari ini Betni juga mengajak seluruh peserta apel untuk meningkatkan kinerja dan menyelesaikan tugas masing-masing sesegera mungkin, terkhusus penyelesaian laporan tahunan seperti Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP), Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN).
“Saat ini sudah bulan Februari, jika masih ada pekerjaan yang masih tertunda terkait laporan tahunan kita segera diselesaikan. Laporan ini misalnya LAKIP, LHKPN dan LHKASN,” tuturnya.
Kepala Divisi Keimigrasian Anggiat Napitupulu dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Purwanto juga turut mengikuti apel kali ini serta para pejabat administrator, pejabat pengawas dan pelaksana Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara. Kegiatan apel diakhiri dengan pemeriksaan atribut seluruh peserta apel oleh Purwanto didampingi Kepala Bagian Umum Sahata Marlen Situngkir. (HUMAS/sowat)