Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Analisa Kebijakan Pemberdayaan Disabilitas Berbasis SIPKUMHAM, Kanwil Kemenkumham Sumut Berkunjung ke Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan

sipkumham ketenagakerjaan1

Medan - Pemerintah daerah menjalankan kebijakan bedasarkan Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan HAM (P5 HAM). Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara dalam melakukan penelitian dan pengembangan hukum dan HAM menggunakan aplikasi SIPKUMHAM untuk analisa kebijakan pemerintah daerah Se-Provinsi Sumatera Utara. SIPKUMHAM merupakan sistem informasi yang bertujuan untuk menyediakan informasi dan data mengenai permasalahan hukum, HAM, dan terkait layanan publik dengan pengumpulan informasi melalui crawling data secara real-time dari media online dan media sosial. Dengan adanya basis data yang diperlukan sehingga dapat dibentuk kebijakan bidang hukum dan HAM serta pelayanan publik berbasis bukti, penanganan atau penyelesaian masalah-masalah hukum dan HAM serta pelayanan publik secara tepat dan efisien.

Sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan verifikasi data dan informasi SIPKUMHAM , Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM mengadakan kunjungan ke Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan,Selasa. (21/03/2023). Tema yang diambil dalam SIPKUMHAM bulan Maret terkait dengan unit pelayanan disabilitas yang menjadi fokus kebijakan Walikota Medan dalam menyerap tenaga kerja disabilitas di Kota Medan.

Kepala Bidang HAM Flora Nainggolan berserta Kasubbid Pengkajian Penelitian dan Pengembangan (P3) Hukum dan HAM Bram Lumban Gaol dan tim bertemu dengan Koordinator Penempatan Kerja Dalam Negeri Dias, berkoordinasi terkait dengan kebijiakan dan langkah yang telah diambil Pemko Medan dalam melaksanakan pelayanan kepada tenaga kerja dan pencari kerja disabilitas, “Kami mendukung fokus pemerintah Kota Medan dalam melayani pencari kerja dan tenaga kerja disabilitas, untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam usaha pemenuhan kuota tenaga kerja disabilitas di pemerintahan dan juga sektor swasta”, ujar Flora.

Menanggapi kunjungan tim Bidang HAM, Koordinator Penempatan Kerja Dalam Negeri menyampaikan bahwa Walikota Medan menaruh perhatian khusus dalam menyerap tenaga kerja disabilitas di Kota Medan salah satunya bekerjasama dengan sektor swasta, “Beberapa waktu yang lalu kami bekerjasama dengan sektor swasta telah mengadakan job fair bekerjasama dengan sektor swasta, dan berhasil menyerap tenagakerja difabel khususnya tunarungu”, ucap Dias. Kasubid P3 Hukum HAM juga menanyakan terkait usaha lain yang dilakukan Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan. “Kami harap adanya pelayanan unit disabilitas ini menjadi sarana fasilitasi bagi pencari kerja difabel untuk mendapatkan pekerjaan atau membuat lapangan pekerjaan baru”, tutup Bram dalam koordinasi.

sipkumham ketenagakerjaan2

sipkumham ketenagakerjaan3

sipkumham ketenagakerjaan4

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SUMATERA UTARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara 20112
PikPng.com phone icon png 604605   081260894926
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilsumut@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humas.kanwilsumut@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SUMATERA UTARA


         

  Jl. Putri Hijau No. 4, Kesawan, Medan Barat,
Kota Medan, Sumatera Utara 20112
  081260894926
  kanwilsumut@kemenkumham.go.id
  humas.kumhamsumut@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI