Medan - Pagi hari ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara akan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Sosialisasi Penilaian dan Strategi Peningkatan Maturitas di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Tahun Anggaran 2022 yang diikuti oleh para Kepala Unit Pelaksana Teknis serta Operator SPIP di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.
Kegiatan besar tersebut menjadi implementasi penting dari PP No 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Peraturan BPKP No 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas New SPIP. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem, dalam amanatnya sebagai Pembina Apel hari ini. Senin, (19/09/2022).
"Ini (kegiatan pagi hari ini) adalah bagian dari implementasi PP No. 60 Tahun 2008 dan Peraturan BPKP No 5 Tahun 2021. Dan ini merupakan instrumen penting dalam rangka penilaian penyelenggaraan SPIP di setiap organisasi pemerintah untuk melihat sejauh mana pelaksanaan SPIP dan kinerja organisasi terkait tata kelola keuangan, aset, dan kepatuhan kita terhadap peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Selain itu, pria yang akrab dipanggil Alex ini juga mengingatkan seluruh pegawai, khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara untuk berpegang teguh pada kewajiban yang dimiliki masing-masing dalam mewujudkan target kinerja yang telah ditetapkan di awal tahun lalu.
"Pencapaian target kinerja merupakan tanggungjawab seluruh pegawai, baik itu target kinerja masing-masing dalam bentuk jurnal harian aupun target kinerja organisasi. Saya berharap seluruh pegawai sama-sama fokus mewujudkan capaian atau target kinerja yang telah kita susun bersama," tambah Alex.
Ia kemudian menghimbau seluruh pegawai untuk senantiasa tetap selalu menjaga integritas dan sikap yang baik dalam pelaksanaan kedinasan maupun di luar kedinasan.
Turut hadir pada kegiatan Apel Pagi hari ini Kepala Kantor Wilayah, Imam Suyudi, Kepala Divisi Administrasi, Rudi Hartono, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Erwedi Supriyatno, dan seluruh pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.