Upaya Pencegahan Wabah Corona Virus Disease (COVID-19) di Rumah Tahanan Negara Klas IIB Kabanjahe

zUpaya Pencegahan Wabah Corona Virus Disease COVID 19 di Rumah Tahanan Negara Klas IIB Kabanjahe

Kabanjahe - Dengan adanya wabah Corona Virus Disease (COVID-19) yang saat ini sedang menghantui dunia, menarik perhatian Pemerintah Kabupaten Karo terhadap Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kabanjahe. Pemuda Panca Marga (PPM) Kabupaten Karo bekerja sama dengan Rumah Tahanan Negara Klas IIB Kabanjahe melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh lingkungan, ruang perkantoran dan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan Rumah Tahanan Negara Klas IIB Kabanjahe. (Selasa, 24 Maret 2020).

Kegiatan ini di sambut baik oleh Plt. Kepala Rumah Tahanan Negara Klas IIB Kabanjahe Enjat Lukmanul Hakim, Bc.IP, S.H. dan rasa terimakasih dari seluruh pegawai Rumah Tahanan Negara Kelas II B Kabanjahe beserta warga binaannya. Kegiatan penyemprotan disinfektan ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk pencegahan penularan wabah Corona Virus Disease (COVID-19) di lingkungan Rumah Tahanan Negara Klas IIB Kabanjahe. Kegiatan yang dilasanakan selama 1 hari ini telah berjalan dengan lancar, aman dan tertib.

Dan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Pencegahan, Penanganan, Pengendalian dan Pemulihan Corona Virus Disease (Covid-19) pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) Rumah Tahanan Negara Klas IIB Kabanjahe telah melakukan penghentian sementara layanan kunjungan bagi warga binaan di Rumah Tahanan Negara Klas IIB Kabanjahe yang dimulai sejak tanggal 23 Maret 2020 sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan menunggu perkembangan selanjutnya.

Tidak hanya sebatas itu saja, sosialisai baik bagi para pegawai, sosialisasi bagi warga binaan, pemasangan hand sanitizer, tempat mencuci tangan dengan air yang mengalir, pengecekan suhu badan, bahkan pemantauan terhadap lingkungan sekitar Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kabanjahe terus dilakukan Enjat Lukmanul Hakim sebagai upaya pencegahan penularan terhadap virus yang bernama Corona Virus Disease (Covid-19). (Humas/FM)

zUpaya Pencegahan Wabah Corona Virus Disease COVID 19 di Rumah Tahanan Negara Klas IIB Kabanjahe2

zUpaya Pencegahan Wabah Corona Virus Disease COVID 19 di Rumah Tahanan Negara Klas IIB Kabanjahe3

Cetak