Sertijab di Labuhan Ruku, Kadiv Pemasyarakatan Ingatkan Untuk Ciptakan Kerja Sama Tim dan Keharmonisan Bekerja

Sertijab di Labuhan Ruku

Labuhan Ruku - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut diwakili Kepala Divisi Pemasyarakatan, Mhd. Jahari Sitepu menyaksikan acara Serah Terima Jabatan 3 Kepala UPT Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku. (Rabu, 15 Januari 2020)

Menyaksikan serah terima jabatan dimulai dari serah terima jabatan Rutan Kelas IIB Sipirok dari pejabat lama, Firman Bangun kepada pejabat baru, Jefri Ginting dan dilanjutkan Rutan Kelas IIB Sibuhuan dari pejabat lama, Parlindungan Siregar kepada pejabat baru, Eben Haezer Depari kemudian Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku dari Pelaksana Tugas, Ali Sahrum Dongoran kepada pejabat baru, Yan Rusmanto. Sertijab dilaksanakan Kepala Divisi Pemasyarakatan untuk mengejar target dalam seminggu Serah Terima Jabatan di UPT Pemasyarakatan Sumut terselesaikan agar pelayanan di Lapas/Rutan dapat berjalan dengan maksimal.

Dalam kesempatan yang diberikan, Jahari menyampaikan terimakasih atas kinerja Pelaksana Tugas selama menjabat kurang lebih 5 bulan.

“Prioritas kita sekarang diantaranya kepada overstaying, overkapasitas, dan pelayanan untuk mendapatkan predikat WBK”, tutur Jahari

Overstaying yang sudah berkurang signifikan di Lapas Labuhan Ruku di era Pelaksana Tugas diharapkan dapat zero overstaying di tahun 2020 di masa kepemimpinan pejabat baru. Kehadiran Yan Rusmanto diharapkan membawa energi baru di lingkungan Lapas Labuhan Ruku.

“Ciptakan kerja sama tim dan keharmonisan bekerja, mustahil kita bisa mewujudkan target kinerja dan meraih predikat WBK jika kita bekerja sendirian”, ujar Jahari.

Jahari juga menyampaikan kepada ketiga pejabat baru agar melanjutkan kerja karya nyata yang telah diperbuat pejabat lama di tempat yang sekarang dipimpin.

Sertijab di Labuhan Ruku2

Sertijab di Labuhan Ruku3

Sertijab di Labuhan Ruku4

Sertijab di Labuhan Ruku5

Sertijab di Labuhan Ruku6

Sertijab di Labuhan Ruku7

Sertijab di Labuhan Ruku8

Sertijab di Labuhan Ruku9

Sertijab di Labuhan Ruku10

Cetak