Rapat Pembahasan Upaya Percepatan Peningkatan Kuantitas Penetapan Status Penggunaan BMN

zPembahasan Upaya Percepatan Peningkatan Kuantitas Penetapan Status Penggunaan BMN

MEDAN - 28 Mei 2020, Bertempat di Ruang Rapat Kepala Divisi Administrasi Lt.2 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Betni Humiras Purba beserta Kasubbag Pengelolaan Keuangan dan BMN Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Maraulina Simbolon dan Staf Pengelolaan Keuangan dan BMN Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melaksanakan Rapat Pembahasan Upaya Percepatan Peningkatan Kuantitas Penetapan Status Penggunaan (PSP) Barang Milik Negara (BMN) pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.

Rapat ini di pimpin langsung oleh Betni Humiras Purba. Adapun rapat ini membahas mengenai tindaklanjut dari arahan Sekjen Kemenkumham tentang evaluasi kinerja kantor wilayah pada tanggal 18 Mei 2020, dimana masih rendahnya persentase Penetapan Status Penggunaan (PSP) Barang Milik Negara (BMN) pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. (HUMAS/SEP)

zPembahasan Upaya Percepatan Peningkatan Kuantitas Penetapan Status Penggunaan BMN2

zPembahasan Upaya Percepatan Peningkatan Kuantitas Penetapan Status Penggunaan BMN3

zPembahasan Upaya Percepatan Peningkatan Kuantitas Penetapan Status Penggunaan BMN4

zPembahasan Upaya Percepatan Peningkatan Kuantitas Penetapan Status Penggunaan BMN5


Cetak   E-mail