Rakor UKPBJ : New Normal, New Paradigm!

ZZRakor UKPBJ New Normal New

Medan - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Yasonna H. Laoly membuka Rapat Kordinasi Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ). Dengan Tema New Normal, New Paradigm! “Kinerja Pengadaan Barang/Jasa untuk Kumham Pasti Produktif, kegiatan ini dilaksanakan di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM Jl. Rasuna Said Kav.6-7 Jakarta Selatan, Rabu (29/7/20). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh UKPBJ yang ada di setiap Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM se-Indonesia melalui virtual termasuk UKPBJ Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.

Diawali dengan Laporan Sekretaris Jenderal, “Maksud dari kegiatan ini supaya adanya dukungan yang lebih kuat terhadap perangkat UKPBJ sebagai pusat keunggulan (Center of Excellent) dalam menjalankan tugas fungsinya meningkatkan nilai manfaat (value for money) pengadaan barang/jasa dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM, serta dapat memberikan dorongan semangat terhadap UKPBJ untuk segera meningkatkan maturitas kelembagaan UKPBJ sebagai upaya peningkatan profesionalitas dan modernisasi pengadaan barang/jasa sesuai yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK), dimana hal tersebut juga sejalan dengan esensi program Corporate University Kementerian Hukum dan HAM,” ucap Bambang Rantam dalam laporannya.

Turut hadir Kepala LKPP, Roni Dwi Susanto, pada kesempatan ini dan menyampaikan bahwa, Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 157 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, LKPP merupakan satu-satunya lembaga pemerintah yang mempunyai tugas mengembangkan dan merumuskan kebijakan pengadaan barang/jasa Pemerintah.

“Kami sangat menghargai semangat aktif Kementerian Hukum dan HAM dalam upaya optimalisasi tugas dan fungsi pada bidang pengadaan barang/jasa. Dari sisi perencanaan, hingga saat ini Rencana Umum Pengadaan pada Kementerian Hukum dan HAM yang telah tayang sebanyak 21.947 kegiatan/paket baik melaui Penyedia maupun Swakelola dengan nilai pagu 5,4 Triliun.” Ungkap Roni.

Pada Pembukaan ini Menkumham berpesan bahwa, “Momentum ini sangat penting untuk mengingatkan kembali peran kelembagaan UKPBJ sebagai pusat keunggulan (Center of Excellence) dalam pengadaan barang/jasa yang professional, mandiri, dan akuntabel, dimana dukungan dari semua pihak sangat dibutuhkan,”.

“Penting bagi kita menatap masa depan pengelolaan pengadaan barang/jasa yang lebih baik, dengan meninggalkan pola-pola lama dimana semuanya dapat diatur atau dikendalikan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab, baik dari mulai perencanaan pengadaannya, persiapan pengadaan sampai kepada pemilihan penyedia, tentunya apabila paradigma lama seperti ini masih dilakukan maka niscaya itu akan sangat merugikan negara, pribadi, keluarga dan organisasi.” Ungkap Yasonna.

“Oleh karena itu penting untuk kita semuanya saling bahu membahu, bekerja sama, bergandengan tangan untuk satu tujuan yaitu mewujudkan UKPBJ yang kredibel dengan paradigma baru yang memiliki perluasan peran dan fungsi strategis dalam bidang pengadaan barang/jasa di Kementerian Hukum dan HAM  untuk mewujudkan tercapainya Indonesia Maju, SDM Unggul,” Tambah Yasonna.

“Kementerian kita adalah Kementerian yang sangat besar struktur kelembagaannya dari pusat sampai tingkat kabupaten, tentu hal tersebut sejalan dengan alokasi anggaran yang besar pula, sehingga dibutuhkan instrumen yang dapat mengelola, mengontrol dan mengendalikan serta mengevaluasi pelaksanaan anggaran terutama atas anggaran yang berkaitan dengan pengadaan barang/jasa.” Tutur Yasonna.

“Saya meminta komitmen dan kesungguhannya terlebih pada para pelaku pengadaan agar selalu berupaya melakukan yang terbaik, berkinerja PASTI dalam melaksanakan pengadaan barang/jasa. Kepatuhan Saudara terhadap ketentuan-ketentuan yang telah diatur dalam pengadaan barang/jasa maupun pengelolaan keuangan negara akan menghantarkan kita semua kepada prestasi Laporan Keuangan dengan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang merupakan opini terbaik sebagai bentuk keberhasilan penilaian dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan dengan capaian standar tertinggi dalam akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah,”.

“Predikat tersebut sudah kita raih beberapa tahun ini dan bersama kita akan terus mempertahankan untuk tahun-tahun berikutnya ke depan, ini adalah merupakan kontribusi nyata Saudara dalam menjaga integritas sebagai ASN Kementerian Hukum dan HAM, yang bersandarkan pada Nilai Organisasi Kementerian Hukum dan HAM yaitu Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovasi.” Tegas Yasonna.

Turut mengikuti acara tersebut dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara antara lain Kepala Kantor Wilayah yang diwakilkan oleh Kepala Divisi Administrasi Betni Humiras Purba,  Kabag BPHM dan Plt. Kabag Umum, Sahata Marlen Situngkir, Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara Maraulina Simbolon, beserta anggota UKPBJ Sumatera Utara. (HUMAS/RAD)

ZZRakor UKPBJ New Normal New 2

ZZRakor UKPBJ New Normal New 3

Cetak