Meriahkan Hari Dharma Karya Dhika Tahun 2021, Kanwil Kemenkumham Sumut Persiapkan Kegiatan Pelayanan Publik

22 10 21 RAPATLAYAN 1

Medan - Semarakan Hari Dharma Karya Dhika Tahun 2021 melalui pelayanan publik yang prima, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menghadiri Rapat Koordinasi dan Persiapan Pelaksanaan Pelayanan Publik Kementerian Hukum dan HAM dengan Kantor Wilayah. Jum'at, (22/10/2021).

Setelah sukses dilaksanakannya Bakti Sosial Kumham Peduli, Kumham Berbagi, dan Empati Kumham hari Kamis (21/10/2021) lalu. Kini, Kementerian Hukum dan HAM RI akan melaksanakan serangkaian kegiatan terkait pelayanan publik kepada masyarakat yang merupakan bagian dari agenda Hari Dharma Karya Dhika Tahun 2021.

Demi lancarnya pelaksanaan kegiatan, diselenggarakan Rapat Koordinasi dan Persiapan Pelaksanaan Pelayanan Publik Kementerian Hukum dan HAM dengan Kantor Wilayah yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom. Kegiatan dipimpin oleh Sekretaris BPHN, Audy Murfi, yang menjelaskan teknis detail kegiatan pelayanan publik tersebut.

"Kegiatan yang akan dilaksanakan antara lain, virtual expo, webinar series, pameran layanan publik di Mall Lotte Avenue, dan pameran layanan publik serentak di kantor wilayah," jelas Audy Murfi.

Audy Murfi juga menambahkan pentingnya publikasi dan peran HUMAS (Hubungan Masyarakat) dari tiap Kantor Wilayah, baik untuk menyebarluaskan informasi terkait rangkaian kegiatan pelayanan publik dalam rangka Hari Dharma Karya Dhika Tahun 2021 ini maupun untuk meningkatkan citra positif dari Kementerian Hukum dan HAM di mata publik.

"Diharapkan pelaksanaan kegiatan ini dapat meningkatkan citra publik kita sehingga masyarakat tahu pelayanan publik kita," ujar Audy Murfi.

Turut hadir secara virtual pada rapat persiapan kali ini Kepala Divisi Administrasi, Betni Humiras Purba; Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Purwanto; dan pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.

22 10 21 RAPATLAYAN 8

22 10 21 RAPATLAYAN 8

22 10 21 RAPATLAYAN 8

22 10 21 RAPATLAYAN 8

22 10 21 RAPATLAYAN 8

22 10 21 RAPATLAYAN 8

22 10 21 RAPATLAYAN 8

Cetak