Membahas Program Pemajuan HAM di Sumatera Utara, Kanwil Kemenkumham Sumut Konsultasi Dengan Direktur Jenderal HAM

08 11 21 HAMJKT 1

Jakarta - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Imam Suyudi, Kepala Divisi Administrasi Betni Humiras Purba, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Purwanto, beserta tim dari Bidang HAM berkonsultasi dengan Direktur Jenderal (Dirjen) HAM, Mualimin Abdi bertempat di Kantor Direktur Jenderal HAM Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta. Senin, (08/11/2021).

Imam menyampaikan bahwa di Provinsi Sumatera Utara, penanganan mengenai masalah hak asasi manusia merupakan salah satu isu yang sensitif bagi masyarakat Sumatera Utara. Kanwil Kemenkumham Sumatera utara sebagai perpanjangan tangan Direktorat Jenderal HAM dalam memastikan Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan HAM (P5 HAM), terus berusaha untuk memberikan pelayanan prima berbasis HAM terhadap masyarakat dalam setiap program layanan. Kakanwil menyampaikan perlunya arahan dan bimbingan dari Direktur Jenderal HAM, agar program pemajuan HAM di provinsi Sumatera Utara dapat berjalan lebih baik lagi.

Dalam arahannya, Mualimin menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara harus terus mempertahankan dan meningkatkan capaian yang sudah diraih saat ini, terkhususnya mengenai pelayanan publik berbasis HAM yang ada di lapas, rutan, kantor imigrasi, dan balai harta peninggalan sebagai unit pelaksana teknis yang ada di kantor wilayah. Dirjen HAM mengingatkan Kanwil Kemenkumham Sumut dalam memastikan tersedianya P5HAM harus terus menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan stakeholder terkait, sehingga pemenuhan dan pemajuan HAM di Provinsi Sumatera Utara dapat berjalan sesuai dengan harapan masyarakat Sumatera Utara.

08 11 21 HAMJKT 4

08 11 21 HAMJKT 4

08 11 21 HAMJKT 4

Cetak