Lakukan Pendampingan Penyusunan Manajemen Risiko pada LPKA Medan, Tim Inspektorat Wilayah V Kunjungi Kanwil Kemenkumham Sumut

 18 05 22 ITJEN 1

Medan - Sebagai wujud nyata Pengendalian Intern Pemerintah di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Kepala Divisi Administrasi, Rudi Hartono, terima kunjungan kerja Tim Inspektorat Wilayah V dalam rangka Pendampingan Penyusunan Manajemen Risiko pada Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Medan. Rabu, (18/05/2022).

Kunjungan yang dilakukan oleh Tim Inspektorat Wilayah V kali ini tidak lain adalah untuk membangun pengelolaan risiko yang sistematis dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan. Pada akhirnya, kegiatan Pendampingan Penyusunan Manajemen Risiko yang dilakukan oleh tim pimpinan R. Wahyu Tanjung Sasongko tersebut diharap dapat mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM.

Sebagaimana yang telah diketahui bersama bahwa Unit Pelaksana Teknis selaku Pemilik Risiko memiliki beberapa tugas yang harus dilaksanakan, pertama adalah melakukan identifikasi dan analisis risiko terhadap pencapaian tujuan dan sasaran pada unit pemilik risiko masing-masing, kedua adalah melakukan kegiatan penanganan dan pemantauan atas risiko yang telah diidentifikasi dan dianalisis, serta yang terakhir yaitu menatausahakan proses manajemen risiko.

Diharapkan dengan adanya pendampingan ini setiap Unit Pelaksana Teknis dapat membangun kegiatan pengendalian yang tepat dari risiko yang berhasil diidentifikasi.

18 05 22 ITJEN 7

18 05 22 ITJEN 7

18 05 22 ITJEN 7

18 05 22 ITJEN 7

18 05 22 ITJEN 7

18 05 22 ITJEN 7


Cetak   E-mail