KUSUMA Ikuti Rapat Pengembangan dan Inventarisasi Sumber Data dari Media Daring dan Media Sosial

rapat pengembangan sipkumham1

Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (KUSUMA) melalui Bidang Hak Asasi Manusia yang dipimpin oleh Kepala Bidang HAM, Ave Maria Sihombing didampingi oleh Kepala Subbidang Pelayanan, Pengkajian, dan Informasi HAM, Bram Gun Saulus Lumbangaol mengikuti Rapat Pengembangan dan Inventarisasi Sumber Data dari Media Daring dan Media Sosial Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM (SIPKUMHAM) secara virtual, bertempat di aula lantai 1 Kanwil Kemenkumham Sumut. (Senin,10/05/2021)

Rapat ini diadakan dalam rangka pengembangan SIPKUMHAM (Sistem Informasi Penelitian Hukum dan HAM) dengan pembangunan database isu Kemenkumham untuk mendukung optimalisasi pembuatan kebijakan berbasis bukti. Bertindak sebagai narasumber, Kepala Bidang Pengembangan Teknologi dan Sistem Informasi Penelitian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Machyudhie, menyampaikan secara teknis dan rinci pengembangan SIPKUMHAM mulai dari metodologi, database/dataset, kata kunci hingga prosesnya. Pengembangan ini juga harus sejalan dengan pengembangan sumber data media online/sosial.

Adapun beberapa manfaat dari pengembangan SIPKUMHAM ini nantinya ialah:

a. Manfaat Bagi Organisasi/ Institusi :

b. Manfaat Bagi Kementerian/Lembaga terkait :

c. Manfaat Bagi Masyarakat :

Tersedianya akses data dan informasi Isu Kementerian Hukum dan HAM secara cepat.

rapat pengembangan sipkumham2

rapat pengembangan sipkumham3

rapat pengembangan sipkumham4

Cetak