Koordinasi Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Sumut dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dalam Rangka Penghargaan Kabupaten Kota Peduli HAM

zzKoordinasi Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Sumut dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dalam Rangka Penghargaan Kabupaten Kota Peduli HAM

SIBOLGA (22/7/2020), Kepala Bidang HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Jonson Siagian, beserta Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Desni Priyanti Manik dan staff bertugas mewakili Kantor Wilayah untuk melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah sebagai wujud Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara melaksanakan amanat Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Pedul HAM. Tim Koordinasi saat melakukan kunjungan ke Kantor Bupati Tapanuli Tengah disambut langsung oleh Plt.Kepala Bagian Hukum dan ORTA, Fredy Hanjani Sitompu, Kepala Subbagian Perundang-undangan, Gabriel Hasoloan Purba, beserta staff Bagian Hukum dan ORTA, Endy Debataraja. Dalam koordinasi tersebut, Jonson Siagian mengucapkan terima kasih atas sambutan yang baik dan juga menjelaskan maksud kedatangan tim untuk menanyakan permasalahan yang dialami oleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah sehingga tidak mengirimkan data Kabupaten/Kota Peduli HAM tahun 2019.

Fredy menjelaskan bahwa masalah yang dialami oleh Bagian Hukum adalah tidak adanya anggaran khusus untuk melaksanakan sosialisasi mengenai Kabupaten/Kota Peduli HAM. Sosialisasi dianggap perlu dikarenakan belum maksimalnya persamaan persepsi dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah mengenai pengisian data dukung Kabupaten/Kota Peduli HAM. Fredy menambahkan bahwa sosialisasi dilakukan untuk memberikan tansfer knowledge kepada OPD yang mengalami pergantian pejabat yang cukup sering dan tidak adanya pemberitahuan mengenai kegiatan Kabupaten/Kota Peduli HAM dari pejabat yang terdahulu. Hal ini mengakibatkan tidak berkesinambungannya informasi di OPD mengenai kegiatan Kabupaten/Kota Peduli HAM. Kepala Bidang HAM menjelaskan bahwa sebaiknya untuk mengatasi permasalahan tersebut dapat dilakukan inovasi dengan mensisipkan materi Kabupaten/Kota Peduli HAM dalam Rapat Panitia RANHAM dengan menggandeng Bappeda pada pelaksanaan rapat tersebut.

Kepala Subbagian Perundang-undangan Kabupaten Tapanuli Tengah menambahkan bahwa adanya kesulitan dalam menyusun indikator data dukung Kabupaten-Kota Peduli HAM dikarenakan adanya perbedaan nomenklatur dan tupoksi pada OPD. Sebagai contoh mengenai data penangan sampah yang tidak tersedia di Dinas Pemukiman, dikarenakan data tersebut ada di Dinas Lingkungan Hidup. Namun Gabriel menjelaskan bahwa permasalahan ini sedang dicarikan solusinya oleh Bagian Hukum dan akan berusaha untuk memasukkan data sesuai yang diminta pada lampiran Permenkumham Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM.

Kepala Subbagian Pemajuan HAM menjelaskan bahwa sudah dilakukan verifikasi awal mengenai data yang telah dikirimkan oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Tapanuli Tengah tahun 2020 ini, namun hasil capaian masih belum maksimal. Desni menjelaskan bahwa data yang masih dianggap kurang agar dilengkapi kembali sebelum pertengahan Agustus 2020, dikarenakan Kantor Wilayah akan melakukan verifikasi dan pengunggahan data pada web kkpham.kemenkuham.go.id pada Bulan September 2020. Kepala Bidang HAM menyampaikan besar harapan Kantor Wilayah kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah untuk dapat meningkatkan capaian pada tahun ini. Plt.Kepala Bagian Hukum dan ORTA berterimakasih atas perhatian dan harapan Kantor Wilayah atas capaian Kabupaten/Kota Peduli HAM Kabupaten Tapanuli Tengah. Fredy meminta arahan dan bimbingan dari Kantor Wilayah mengenai pelaporan Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM tahun ini serta berkomitmen untuk meraih hasil yang lebih baik dibanding tahun sebelumnya. (YAN)

zzKoordinasi Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Sumut dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dalam Rangka Penghargaan Kabupaten Kota Peduli HAM2

zzKoordinasi Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Sumut dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah dalam Rangka Penghargaan Kabupaten Kota Peduli HAM3

Cetak