Konsultasi Teknis Penyelenggaraan Program Pemajuan HAM di Wilayah Sumatera Utara Tahun 2020

konstek pemajuan ham1

Medan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Bidang HAM, mengadakan Konsultasi Teknis Penyelenggaraan Program Pemajuan HAM di Wilayah Sumatera Utara dengan Sekretariat Jenderal Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia yang dilaksanakan secara daring (online) menggunakan aplikasi Zoom, bertempat di ruang Sekretariat WBK/WBBM lantai 1 Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara. (Jumat,7/8/2020). Pelaksanaan Konsultasi Teknis Penyelengaraan Pemajuan HAM di Wilayah ini bertujuan untuk mengawal serta menjaga akurasi dan kualitas pelaporan ,penyajian pertanggungjawaban pelaksanaan APBN dan pemenuhan Indikator Kinerja dapat terpenuhi dan tercapai. Selain itu juga mendorong Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara untuk dapat meningkatkan Kinerja Penyelenggaraan Pemajuan HAM di Wilayah. Dalam kegiatan ini mengundang Sekretaris Direktorat Jenderal HAM, RR. Risma Indriyani dan Kepala Bagian Program dan Pelaporan Dirjen HAM, Caturwati sebagai narasumber pada konsultasi teknis ini.

Acara dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Purwanto, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. Dalam pembukaannya, Purwanto menyampaikan harapannya agar pada konsultasi teknis kali ini dapat menjadi bahan masukan bagi Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, khususnya mengenai postur anggaran dan kegiatan yang tidak seimbang. Beliau juga menyampaikan agar dapat dilakukan penganggaran tambahan mengenai implementasi kegiatan Pos Pelayanan Komunikasi Masyarakat di Unit Pelaksana Teknis.

Sekretaris Dirjen HAM sebagai narasumber, menyoroti mengenai penyusunan anggaran pada program yang akan dilaksanakan pada tahun 2021. Dalam paparannya beliau menjelaskan mengenai pelaksanaan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) di UPT, Dirjen HAM telah bersinergi dengan Dirjen Pemasyarakatan dan Dirjen Imigrasi. Diharapkan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut dapat dilakukan sinergi antara Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Divisi Pemasyarakatan, dan Divisi Imigrasi agar kegiatan P2HAM di seluruh UPT Kanwil Kemenkumham Sumut dapat meraih capaian sesuai yang diharapkan. Risma juga menyampaikan harapannya agar kantor wilayah aktif untuk memberitahukan permasalahan dan kendala dan kemudian didiskusikan dengan Sekretariat Dirjen HAM.

Kepala Bagian Program dan Pelaporan Dirjen HAM dalam materinya membahas mengenai target kinerja Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Sumut yang meraih penilaian 100% pada pelaporan B06 yang lalu. Caturwati kembali mengingatkan bahwa periode pelaporan Target Kinerja B09 dimulai pada tanggal 8 September – 05 Oktober 2020. Kantor Wilayah diharapkan untuk mengirimkan Target Kinerja sesuai waktu yang ditetapkan.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Bidang HAM, Jonson Siagian sekaligus bertindak sebagai moderator kegiatan, Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian Dan Pengembangan Hukum Dan HAM, Kepala Subbagian Pengelola Keuangan dan Barang Milik Negara ,staff Bidang HAM, Staff Subbagian Program dan Pelaporan, dan bendahara pengeluaran pembantu. (HUMAS/SEP)

konstek pemajuan ham2

konstek pemajuan ham3

konstek pemajuan ham4

konstek pemajuan ham5

konstek pemajuan ham6

konstek pemajuan ham7

Cetak