Kanwil Kemenkumham Sumut Mewakili Ditjen HAM Menghadiri Rapat Dengar Pendapat Badan Akuntabilitas Publik DPD RI Terkait Penyelesaian Permasalahan Ganti Rugi dan Kompensasi Pembangunan SUTT/SUTET di Kabupaten Langkat

rapat dengar langkat1

Medan - “Guna mewujudkan kepemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintah yang bersih (clean government), perlu dibangun pemahaman bersama terkait prinsip yang menjadi modalitas dalam rangka pengelolaan negara yang lebih baik. Perwujudan agenda kepemerintahan yang baik dan pemerintah yang bersih dilaksanakan diatas tiga pilar utama yaitu pertama, penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, kedua, supremasi hukum (penegakan hukum yang konsekuen), dan ketiga, pengawasan yang efektif. Ketiga pilar tersebut merupakan penopang dan menjadi fokus utama dalam mewujudkan good governance dan clean government.” Demikian disampaikan oleh Pimpinan Badan Akuntabilitas Publik DPD RI Ir. Bambang Sutrisno, M.M membuka kegiatan rapat dengar pendapat Badan Akuntabilitas Publik DPD RI Terkait  Penyelesaian Permasalahan Ganti Rugi dan Kompensasi Pembangunan SUTT/SUTET di Kabupaten Langkat (24/11/2021) yang dilaksanakan secara virtual.

Rapat dengar pendapat tersebut merupakan salah satu tugas DPD RI yakni menampung dan menindaklanjuti atas pengaduan masyarakat yang berkaitan dengan kepentingan daerah, yang terkait dengan korupsi, maladministrasi dan kepentingan daerah. Salah satunya adalah pengaduan masyarakat terkait permasalahan ganti rugi dan kompensasi pembangunan SUTT/SUTET di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara yang masih belum tuntas penyelesaiannya. Pengaduan masyarakat tersebut sudah pernah dilakukan mediasi oleh BAP DPD RI pada periode Keanggotaan DPD RI periode 2014-2019 kemudian dilanjutkan penyelesaiannya pada Anggota Periode 2019-2024, selain itu mediasi juga dilaksanakan oleh Komnas HAM, namun hingga saat ini belum tuntas.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Purwanto menghadiri rapat dimaksud mewakili Dirjen HAM, turut menyampaikan dukungan terhadap percepatan penyelesaian permasalahan tersebut dan akan segera melakukan koordinasi dan klarifikasi terkait dengan aduan kelompok masyarakat Langkat yang terdampak dan sudah dilaporkan ke Polres Langkat.

Turut hadir pada rapat ini, Ketua, wakil ketua dan anggota BAP DPD RI, Direktur Mega Proyek dan Energi Terbarukan PT. PLN  Wiluyo, Perwakilan Dirjen HAM, Direktur Yankomas Pagar Butar-butar dan tim, Direktur Teknik Lingkungan dan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Wanhar, Koordinator Masyarakat Langkat Suhaimi Akbar dan Kepala Bidang HAM Kanwil Sumut Flora Nainggolan.

rapat dengar langkat3

rapat dengar langkat4

rapat dengar langkat2


Cetak   E-mail