Bahas Penanganan dan Pencegahan COVID-19, Kanwil Kemenkumhan Sumut Ikuti Rapat Kerja Komisi III DPR-RI Bersama Menteri Melalui Teleconference

zRapat Kerja Komisi III DPR RI Bersama Menteri Melalui Teleconference

MEDAN - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Sutrisman didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Jahari Sitepu, Kepala Divisi Administrasi Betni Purba, Kepala Divisi Keimigrasian Silvester Sili Laba dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Purwanto beserta jajaran mengikuti teleconference Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Menteri Hukum dan HAM RI yang diadakan di Aula Lantai V Gedung Kanwil Kemenkumham Sumut, Rabu (1 April 2020).

Kegiatan teleconference ini dalam rangka menindaklanjuti surat dari biro perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI tentang undangan untuk mengikuti rapat kerja antara Menteri Hukum dan HAM RI dengan Komisi III DPR RI. Kegiatan ini juga serentak di ikuti oleh seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia.

Rapat kerja tersebut dipimpin wakil ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir serta dihadiri oleh 42 anggota Komisi III DPR dari 9 fraksi dengan agenda rapat yakni meminta penjelasan Menkumham RI terkait pencegahan corona (Covid-19) di Lapas/Rutan dan Imigrasi. (Humas Kanwil)

zRapat Kerja Komisi III DPR RI Bersama Menteri Melalui Teleconference2

zRapat Kerja Komisi III DPR RI Bersama Menteri Melalui Teleconference3

zRapat Kerja Komisi III DPR RI Bersama Menteri Melalui Teleconference4


Cetak   E-mail